Mulai Mei 2024, Dispar Bali Bakal Lakukan Pengecekan Pungutan Wisman

- 27 Februari 2024, 15:12 WIB
Ilustrasi wisatawan China di Bali
Ilustrasi wisatawan China di Bali /Antara/

Baca Juga: Bersyukur Jika Mimpi Melihat Ulama atau Ustadz, Artinya Sangat Menyejukan, Simak Penjelasannya

Para agen wisatawan asing diharapkan bisa memberikan informasi yang jelas terkait pungutan ini dan juga memfasilitasi wisatawannya dalam melakukan pembayaran.

Dispar Bali berharap mereka senantiasa mengimbau para wisatawan untuk menyiapkan selama ada di Bali.

Karena sewaktu-waktu akan ada pengecekan dari Satpol PP Pariwisata yang bertugas di beberapa DTW.***

Halaman:

Editor: Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah