Dinsos Bali Imbau Warga Penerima Bansos Jangan Pakai Buat Judi Atau Merokok

- 28 Februari 2024, 14:24 WIB
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Dr. Drh. Luh Ayu Aryani.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Dr. Drh. Luh Ayu Aryani. /
PotensiBadung.com - Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Dr. Drh. Luh Ayu Aryani mengatakan angka masyarakat penerima bantuan sosial (Bansos) di Bali masih cukup tinggi.
 
Dari periode Januari-Februari 2024 saja sekitar Rp25 miliar dicairkan untuk 126.219 kepala Keluarga. Bantuan sosial itu diperuntukan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga kurang mampu.
 
Luh Ayu Aryani berharap keluarga penerima bantuan sosial itu bisa menggunakan untuk membeli kebutuhan dasar, tidak untuk berjudi atau merokok.
 
 
”Untuk mengurangi beban masyarakat artinya pengurangan beban masyarakat miskin dan dia biasanya kan untuk beli kebutuhan dasar pokok, artinya beras dan pangan yang lainnya agar tidak kelaparan gitu,” ucapnya saat dihubungi, Selasa, (28/2/2024).
 
“Diharapkan tidak untuk judi, kemudian rokok. Rokok tidak bikin kenyang, tidak bikin sehat. Itu harapannya kita,” sambungnya.
 
Dijelaskan, bantuan sosial yang dikucurkan Kementerian Sosial (Kemensos) RI memiliki beberapa kriteria. Berfokus pada ibu hamil, anak usia dini, SD, SMP, SMA, penyandang Disabilitas.
 
 
Luh Ayu Aryani mengatakan berdasarkan data bansos yang diterima oleh masyarakat sudah tepat sasaran. Saat dilakukan pemantauan bantuan pemerintah itu pun digunakan sesuai peruntukannya.
 
“Kalau menurut laporan karena kita juga memantau, melakukan pengawasan juga ya tepat sasaran. Misalkan ibu hamil memnag untuk membeli susu dipantu oleh pendamping PKH juga yang di Desa,” tutupnya.***

Editor: Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x