Aset Dilelang 19 Maret, Setiawati Akan Terus Lawan KSP Ema Duta Mandiri

- 4 Maret 2024, 13:17 WIB
Aset Dilelang 19 Maret, Setiawati Akan Terus Lawan KSP Ema Duta Mandiri
Aset Dilelang 19 Maret, Setiawati Akan Terus Lawan KSP Ema Duta Mandiri /Istimewa

PotensiBadung.com - Anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Ema Duta Mandiri (EDM) akan terus melakukan perlawanan terkait penyitaan aset miliknya.

Pihaknya juga berharap, laporan di Polda Bali segera bisa ditindaklanjuti dengan melihat beberapa kejanggalan praktek yang dilakukan koperasi tersebut.

Di mana, Koperasi Simpan Pinjam Ema Duta Mandiri (EDM) Denpasar disinyalir melakukan praktik perbankan dengan menyita aset hak tanggungan (HT) nasabah sekaligus anggotanya.

Baca Juga: Coach Indra Sjafri: Kalau Anak Punya Bakat Sepak Bola Jangan Paksa Jadi Dokter

Baca Juga: Arti Mimpi Kucing Hitam yang Sering Diasosiasikan dengan Hal Mistis

Akibat praktik perbankan yang dilakukan oleh manajemen koperasi, Setiawati menjadi korban dengan kerugian miliaran rupiah.

Kerugian korban itu terhitung mulai utang yang berubah menjadi berlipat-lipat tanah perhitungan jelas bahkan berubah dari perjanjian.

Tak hanya itu aset korban berupa tanah perumahan di Desa Denbatas, Tabanan seluas 1.490 M2 akan disita untuk dilelang sebagaimana penetapan Pengadilan Negeri (PN) Tabanan, sesuai permohonan KSP EDM.

Baca Juga: Waspada Jika Mimpi melihat Kelabang, Tiga Tafsir Mimpi Ini Semua Buruk

Baca Juga: Sukses Digelar, Polda Bali Kerahkan Ratusan Personel di Joyland Festival Bali 2024

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah