Sidang Jro Arka Ungkap Bobrok BAP Saksi hanya Copy Paste

- 7 Maret 2024, 12:08 WIB
Sidang Jro Arka Ungkap Bobrok BAP Saksi hanya Copy Paste
Sidang Jro Arka Ungkap Bobrok BAP Saksi hanya Copy Paste /Istimewa

Baca Juga: KPU Bali Pasang Target Pemilu Tanpa Sengketa

Gendo lanjut bertanya apakah BPR Nur Abadi pernah menyampaikan tentang jaminan oleh LPS tersebut? "Tidak pernah," jawab saksi kompak. Sehingga di persidangan ini juga mengungkap fakta bahwa BPR Nur abadi tidak pernah memberikan informasi mengenai hal tersebut.

"Jika BPR Nur Abadi memberikan informasi mengenai LPS tersebut, nasabah tidak takut menyimpan uangnya di BPR Nur Abadi," urai Gendo.

Gendo menerangkan fakta persidangan yang terkuak dari pemeriksaan saksi hari ini adalah di BAP saksi-saksi ini menerangkan dengan lengkap mengenai demonstrasi yang dilakukan oleh Jro Arka, hingga di BAP mereka menerangkan tahu bahwa isu demonya adalah BPR Nur Abadi dituduh menggelapkan SHM.

Baca Juga: Ramadhan 2024: Cek Jadwal Imsakiyah dan Sholat di Seluruh Indonesia di Sini!

Baca Juga: 83.34 Persen Masyarakat Bali Ikut Coblos di Hari Pemilu 2024

Namun saat di persidangan mereka tidak tahu apa yang menjadi isu di demonstrasi yang dilakukan Jro Arka.

Saat penasihat hukum Jro Arka kembali bertanya kepada skasi-saksi mengenai BAP mereka, terkuak fakta di persidangan bahwa Berita Acara saksi-saksi ini adalah hasil copy paste, karena keterangan 4 saksi ini sama.

"Keterangan yang digunakan oleh majelis hakim adalah keterangan di depan persidangan," terangnya. Dengan begitu, Gendo menilai ada kondisi atau situasi yang dipaksakan. Sidang selanjutnya akan dilakukan pada tanggal 13 Maret 2024. ***

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah