30 Unit Autogate Percepat Proses Pemeriksaan Imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai

- 7 Maret 2024, 12:18 WIB
30 Unit Autogate Percepat Proses Pemeriksaan Imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai
30 Unit Autogate Percepat Proses Pemeriksaan Imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai /Istimewa

PotensiBadung.com - Direktorat Jenderal Imigrasi mempersembahkan inovasi terbaru dalam upaya meningkatkan efisiensi pemeriksaan imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Komitmen ini diwujudkan melalui pengoperasian 30 unit Autogate yang resmi diresmikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, pada Rabu (6/3) di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Imigrasi menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat dengan penerapan transformasi digital yang berkelanjutan.

Baca Juga: Tegas, Imigrasi Bali Deportasi WNA Australia karena Overstay

Baca Juga: Sidang Jro Arka Ungkap Bobrok BAP Saksi hanya Copy Paste

Implementasi Autogate di Bandara I Gusti Ngurah Rai telah dimulai sejak tanggal 27 Oktober 2023 dengan pemasangan 30 unit perangkat dan instalasi kesisteman. Uji coba penggunaan Autogate bagi pelintas internasional dilakukan mulai 1 Februari 2024.

Autogate di Bandara I Gusti Ngurah Rai diperbarui dengan teknologi terkini, menggabungkan pengenalan wajah (Face Recognition) dan Manajemen Kontrol Perbatasan (Border Control Management/BCM).

Dengan integrasi kedua teknologi tersebut, proses pemeriksaan imigrasi dapat diselesaikan hanya dalam waktu 15-25 detik per penumpang.

Baca Juga: Dipecat! Kursi AWK Berpotensi Kosong Sampai Akhir Jabatan

Baca Juga: Sidang Isbat Digelar 10 Maret, Berikut Tiga Tahapan untuk Tentukan Awal Puasa Ramadhan 1445 H

Dengan jumlah kedatangan internasional mencapai 14.000-16.000 orang per hari, fasilitas Autogate ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pemeriksaan imigrasi.

Saat ini, layanan Autogate tidak hanya terbuka bagi WNI, tetapi juga bagi WNA yang memiliki paspor elektronik dan dokumen pendukung lainnya seperti E-VOA, EVisa, VOA Molina Lite, serta pemegang paspor negara ASEAN yang sudah terdaftar melalui laman resmi evisa.imigrasi.go.id.

Silmy menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa inovasi dalam layanan keimigrasian merupakan komitmen pemerintah dalam membangun reformasi birokrasi yang nyata serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Baca Juga: KPU Bali Pasang Target Pemilu Tanpa Sengketa

Baca Juga: Ramadhan 2024: Cek Jadwal Imsakiyah dan Sholat di Seluruh Indonesia di Sini!

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto, juga menyatakan dukungan penuh terhadap penggunaan Autogate di Bandara Internasional Ngurah Rai.

"Autogate adalah terobosan penting dalam meningkatkan pelayanan imigrasi bagi semua pelintas, baik WNI maupun WNA," ujarnya.

Acara peresmian Autogate ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Forkopimda Provinsi Bali, Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV, Ketua Ombudsman Bali, General Manager Angkasa Pura Bandara I Gusti Ngurah Rai, serta pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. ***

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah