Sah Ditetapkan KPU RI, Prabowo-Gibran Raih 1.4 Juta Suara Di Bali

- 10 Maret 2024, 18:07 WIB
Kolase foto ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (kiri), Ketua KPU Bali dan Anggota.
Kolase foto ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (kiri), Ketua KPU Bali dan Anggota. /Instagram KPU Bali
PotensiBadung.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan pasangan calon (paslon) calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo-Gibran menang di Bali melalui rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Minggu (10/3/2024).
 
Hal itu merujuk dari penghitungan suara capres-cawapres di pleno KPU Bali, Jumat (8/3) lalu, di mana paslon Prabowo-Gibran meraih 1.4 juta suara atau tepatnya 1.454.640 suara. 
 
 
Sementarara paslon Ganjar-Mahfud mendapat 1.127.134 suara dan paslon Anies-Muhaimin mendapat 99.233 suara.
 
Hasil itu kemudian ditetapkan melalui rapat pleno tingkat nasional yang dipimpin oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan dihadiri oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi 4 anggota KPU Bali dan Sekretaris KPU Bali.
 
Dilansir dari akun resmi Instagram KPU Bali bahwa rapat pleno itu lancar tanpa adanya keberatan dari saksi yang hadir.
 
 
Sidang pleno dimulai pada pukul 10.38 Wita dan berakhir pada pukul 11.15 WIB, berlangsung hanya 37 menit.
 
"Dengan ini rekapituladi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil pemilu serentak 2024 untuk Provinsi Bali sudah ditetapkan pada hari ke-12 pelaksanaan rapat pleno rekapituladi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional," begitu tulis keterangan di Instagram KPU Bali.***

Editor: Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x