PotensiBadung.com- Selama ini Umat Muslim khususnya laki-laki sangat dilarang memakai perhiasan emas baik itu dijari seperti cincin, maupun kalung, serta anting.
Dalam berbagai hadis Laki-laki bahkan diharamkan untuk memakai perhiasan itu.
Sebagai gantinya laki-laki diminta untuk memakai perhiasan khususnya cincin dari perak.
Baca Juga: Hikmah-Hikmah Puasa yang Disyariatkan, dari Kesehatan hingga Keihklasan
Baca Juga: Berbagai Anjuran Puasa Sunnah yang Wajib Diketahui Kaum Muslimin, dari Arafah hingga Asyura
”Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’id berkata, telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Yazid bin Abu Habib dari Abu Aflah Al Hamdani dari Abdullah bin Zurair -yaitu Al Aghafiqi- Bahwasanya ia mendengar Ali bin Abu Thalib ra. berkata, “Rasulullah saw. pernah mangambil sutera lalu meletakkannya pada sisi kanannya, dan mengambil emas lalu meletakkannya pada sisi kirinya. Kemudian beliau bersabda: “Sesugguhnya dua barang ini haram bagi umatku yang laki-laki.” (H.R Abu Daud).
Sementara itu dalam salahsatu ceramahnya Ustaz Somad menguraikan mengenai kenapa muslim laki-laki diharamkan memakai perhiasan emas.
Baca Juga: Meriahkan HUT RI Ke-76, Berikut Beberapa Link Twibbon Lengkap dengan Cara Menggunakannya
Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan NIK, DPR Desak Semua Instansi Tidak Layani Pengunaan KTP Manual
"Nabi mengharamkan pakai emas (bagi laki-laki), kalau memakai cincin emas haram," kata Ustaz Somad dalam ceramahnya dikutip dari laman Youtube Majelis Official yang sudah ditonton 603.680 kali hingga Kamis 5 Agustus 2021.