Penjelasan Detail Ustadz Adi Hidayat Tentang Musik serta Boleh Tidaknnya dalam Islam

- 16 September 2021, 14:00 WIB
Paparan tentang kebolehan musik, oleh ustadz Adi Hidayat.
Paparan tentang kebolehan musik, oleh ustadz Adi Hidayat. /You Tube Audio Dakwah

PotensiBadung.com -  Musik beserta pedendangnya, sudah tidak asing lagi dalam kehidupan kita, sebagian orang bahkan menjadikan hal ini sebagai mata pencaharian.

Ada pedendang yang membawakan lirik dengan musiknya sendirian (solo), ada juga yang dilakukan bersama-sama dalam satu grup.

Maraknya keberadaan musik yang disajikan secara komersil ini, menimbulkan tanya bagi kaum muslimin, tentang kebolehannya.

Lalu, bagaimana kita harus bersikap? Berikut paparan ustadz Adi Hidayat mengenai musik, dimulai dari definisi musik itu sendiri. Dikutip Potensi Badung dari kanal You Tube Audio Dakwah.

Menurut ustadz Adi Hidayat musik merupakan ranah khilafiyah, atau banyak perbedaan pendapat diantara para ulama, menyelesaikannya harus dengan dalil.

Baca Juga: 2 Bukti Amalan dari Orang yang Beriman, Ustadz Adi Hidayat: Al-Qur’an Menjawabnya dengan Lengkap

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Paparkan Hukum Penggunaan Perangkat Lunak Bajakan, Ada Syarat dan Ketentuannya

Tetapi walaupun begitu, ranah ini tidak pernah menjadikan ulama terdahulu berpecah belah karena perbedaan pendapatnya.

Oleh karenanya, kita wajib untuk mengkaji terlebih dahulu, agar kita juga tidak pecah dengan saudara-saudara seiman kita, karena hal yang sifatnya khilafiyah.

“Musik adalah segala hal yang menghasilkan irama, intonasi, dengan harmoni, itu definisi musik, berasal dari kata mausiqa (موسيق),” katanya.

Syair atau syiir, merupakan salah satu bentuk dari musik, disebut demikian karena syair atau syiir mengandung unsur musik.

Jika hanya terdiri dari satu bait saja, dinamakakan dengan syair, sedangkan jika ada tujuh bait maka disebut dengan qasidah.

Baca Juga: Bagaimana Mengejar Rizki dalam Pandangan Islam, Ustadz Adi Hidayat Menjelaskan

Baca Juga: Kisah Lain Tentang Puasa Asyura, Ustadz Adi Hidayat: Dulu Sempat Jadi Bahan Olokan

Irama ini, bisa dihasilkan oleh dua hal, bisa lisan atau juga alat. Contoh irama yang dihasilkan oleh lisan seperti syair yang kita kenal dengan pujian untuk Rasulullah SAW.

“Tala’al badru alaina min tsaniyatil wada, wajabas syukru alaina mada’a lillahida, itu salah satu contoh irama yang dihasilkan oleh lisan,” kata ustadz Adi Hidayat.

Sedangkan irama yang dihasilkan oleh alat, bisa kita lihat seperti hari ini, seperti: piano, gitar, key board, terompet dan yang lainnya.

Musik menjadi boleh atau tidak, tergantung bagaimana manusia itu sendiri dalam menggunakannya. Hal ini telah dicontohkan sejak zaman Rasulullah SAW.

Saat itu, syair begitu masyhur dikalangan bangsa Arab, mereka bahkan melakukan kebaikan atau keburukan dengan syair.

Baca Juga: Sifat Wanita Sesuai dengan Asal Katanya dalam Al-Qur’an, Ustadz Adi Hidayat: Mereka Berbeda

Baca Juga: Status Anak Adopsi Terhada Ayah Adopsinya, Ustadz Adi Hidayat: Panggil Mereka dengan Nama Ayahnya

Salah satu keburukan dari syair, pernah dilakukan oleh Abu Salman untuk menghina Rasulullah SAW dengan syairnya, tapi Rasulullah SAW memiliki seorang pujangga untuk membelanya.

Ia adalah Hasan bin Tsabit, yang terbiasa menghalau syair-syair keburukan yang dilontarkan Abu Salman untuk Rasulullah SAW.

Salah satu syair yang didendangkan Hasan bin Tsabit yang populer hingga sekarang adalah lagu ‘Qamarun’, lagu ini sempat hits ketika dibawakan grup Sabyan beberapa waktu lalu.

Contoh lain yang dilarang dari bermusik adalah menghabiskan waktu untuk mencari inspirasi, hingga meninggalkan kewajiban yang disyariatkan seperti ibadah shalat, dsb.

Atau ada lagi syair-syair yang bertemakan khamriyat untuk mengajak orang minum-minuman keras, atau ghazaliyat untuk menyanjung perempuan hingga berzina.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Memberitahukan Hukum Bermain Catur Dalam Pandangan Islam

Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Jika Lihat Uang di Jalan, Apa Hukumnya Memungut ? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

Maka hal ini tidak diperbolehkan, oleh karenanya hadits-hadits tentang diharamkannya musik, biasanya diiringi dengan keburukan, misal menyatukan kata musik dengan khamr dan zina.

Sedangkan disisi lain, musik-musik yang berisi hal-hal positif seperti yang dibawakan oleh Maher Zein, tentang shalawat atau penyemangat, itu boleh-boleh saja.

Suatu hari, Abu Bakkar pernah marah kepada Aisyah ketika mengunjungi dirumahnya, karena ia mendengar suara musik, tapi Rasulullah SAW membiarkannya untuk menghibur Aisyah.

Baca Juga: Doa agar Diterima CPNS, Ini Saran dari Ustadz Adi Hidayat: Amalkan Dua Doa ini

Baca Juga: Bagaimana Jika Jodoh Tak Kunjung Tiba, Ustadz Adi Hidayat Sarankan Hal Ini dari Sudut Pandang Alquran

Jika ada dua hal yang bertentangan seperti ini, maka kumpulkan haditsnya, lalu cari hikmah, penyebab, serta qiyasnya, jangan langsung menyimpulkan.

“Saya secara pribadi, saya menjauhi musik, karena ahlul Qur’an jarang yang mendekat kepada musik, bahkan susah menemukannya,” kata ustadz Adi Hidayat.

“Karena gak ketemu antara Al-Qur’an dengan musik, tapi ketika saya menjelaskan tentang hukum, saya harus objektif,” tambahnya menegaskan.

Editor: Mifta Putra

Sumber: Audio Dakwah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah