Potensibadung.com – Pemerintah telah mengambil keputusan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa – Bali, 24 Agustus – 6 September 2021.
Level PPKM sejumlah daerah pun diturunkan menjadi 3, 2 dan 1.
Bagi daerah yang masuk dalam PPKM level 3, dikutip dari instagram @devisihumaspolri pembelajaran tatap muka atau PTM.
Baca Juga: Lolos Prakerja Golombang 18, Begini Langkah Pelatihannya
Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui: Pembelajaran jarak jauh dan pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas, maksimal 50 persen.
Sementara daerah yang masuk PPKM level 2 dan 1
Untuk Zona Hijau dan Zona Kuning, pelaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan pengaturan teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Baca Juga: Dokter Tirta Pamerkan Motor Listrik Karya Anak SMK
Pembelajaran dilakukan dengan tetap penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Kemudian untuk Zona oranye, pembelajaran tatap muka terbatas dengan maksimal 50 persen.
Berkenaan dengan itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung langkah pemerintah melakukan PTM.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Kamis 26 Agustus 2021 untuk Libra, Scorpio, Pisces, dan Aquarius
Baca Juga: Pekan Olahraga Nasional 2021 di Papua, Simak 4 Fakta Menarik dan Unik di Baliknya
Bagi puan, PTM dapat memulihkan kognitif dan psikologis anak karena telah sudah lama tidak dilaksanakan akibat Pandemi Covid-19.
Hanya menurut Puan sebagaimana dikutip potensibadung.com dari posting-an instagram @ketua_dprri pada Rabu, 25 Agustus 2021, pelaksanaan PTM perlu pengawasan.
“Tiap daerah harus memprioritaskan membuka sekolah-sekolah yang telah melakukan uji coba PTM sebelum lonjakan kasus Covid-19 terjadi pada Juni-Juli lalu,” kata Puan Maharani.
Baca Juga: Ribut-ribut Warga dan TNI di Buleleng Berakhir Damai
Baca Juga: Ombudsman Bali Komentari Kasus Pemukulan TNI-Warga di Buleleng, Minta Warga Kooperatif
Sekolah tatap muka terbatas membutuhkan pengawasan bersama dari guru, sekolah, dinas Pendidikan.
“Termasuk dari orang tua murid sendiri, agar pelaksanaannya sesuai dengan pedoman yang berlaku,” katanya.
Ketua DPR juga meminta agar setiap sekolah dipastikan sudah siap melaksanakan pembelajaran secara langsung sekaligus daring.
Baca Juga: Objek Taman Ayun Nol Pemasukan, Mantan Bupati Badung Bayar Penuh Hak Karyawan
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Bocorkan Cara untuk Mendapatkan Rizki Tanpa Henti, dari Al-Quran Surat Ibrahim
Yang tidak kalah penting, sekolah harus memprioritaskan kepentingan kesehatan dan keselamatan siswa serta guru dan insan pendidikan lainnya dan tetap jaga protokol kesehatan. ***