Wakil Ketua KPK Johanis Tanak bakal Diperiksa Terkait Kasus Firli Bahuri

25 November 2023, 10:42 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

PotensiBadung.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyatakan, dirinya siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada pekan depan.

Pemanggilan Johanis Tanak untuk pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemeriksaan yang dilakukan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.

"Sebagai warga negara tentunya kami taat hukum. Kalau proses hukum seperti itu, kami ikuti," kata Johanis.

Baca Juga: Pedro Acosta Tak Sabar Akhiri Perjalanannya di Kelas Moto2

Menurutnya, pemeriksaan dirinya sebagai saksi tersebut merupakan kewajiban yang harus dipatuhi dalam suatu proses hukum.

"Jangan kami memanggil dan memeriksa orang, meminta keterangan orang lain dalam perkara yang ditangani KPK, kemudian ada aparat penegak hukum lain juga akan meminta keterangan, kami harus patuhi agar suatu perkara dapat diungkap dengan jelas," katanya.

Dengan demikian, kata Johanis, akan ada suatu kepastian hukum bagi Polda Metro Jaya dalam mengungkap suatu kasus tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Kondisi Fisik Mulai Membaik, Alex Rins Masih Butuh Waktu untuk Pemulihan

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polda Metro Jaya akan memeriksa empat pimpinan KPK pada pekan depan.

Menyusul ditetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan/gratifikasi terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Kita agendakan pemeriksaan pada minggu depan," Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Ade menuturkan, pemeriksaan terhadap empat pimpinan KPK, yakni Alexander Marwata, Nurul Gufron, Nawawi Pomolango, dan Johanis Tanak akan dilaksanakan sebelum pemeriksaan tersangka Firli Bahuri.

Baca Juga: Alasan Bentrok Persebaya vs PSIS dalam Jadwal Liga 1 2023/2024 Pekan ke-20 Ditunda

"Pemeriksaan keempatnya sebelum pemanggilan tersangka FB," kata Ade.

Selain itu, dikatakan Ade, pemeriksaan terhadap saksi, dan saksi ahli juga akan dilakukan pada pekan depan.

"Nanti kita akan kabarkan perkembangan berikutnya, tapi yang jelas mulai Senin, 27 November 2023, seluruh rangkaian penyidikan termasuk keterangan-keterangan dari para saksi, termasuk ahli sudah mulai dilakukan," kata Ade. ***

Editor: Pipin L Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler