Eks Sekda Buleleng Diperiksa Kejati Bali Terkait Dugaan Korupsi Sewa Rumah Dinas

- 23 Maret 2021, 11:57 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /pixabay/sajinka2 /

POTENSIBADUNG.COM - Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali memeriksa eks Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka terkait dugaan kasus korupsi sewa rumah dinas di Sekretariat Daerah Pemkab Buleleng.

Dewa Ketut Puspaka diperiksa bersama tiga orang lainnya di Kejati Bali, sejak pukul 10.00 Wita, Selasa 23 Maret 2021.

"Ada 4 orang (diperiksa) salah satunya mantan Sekda Dewa Ketut Puspaka yang tiba jam 09.00 Wita untuk dimulai pemeriksaan jam 10.00," kata Kasipenkum Kejati Bali A Luga Harlianto, Selasa 23 Maret 2021.

Baca Juga: Pengakuan Ashanty: Masa Lalu Anang Sulit Dilupakan

Baca Juga: Satpol PP Segel Hotel Artis Cynthiara Alona yang Disewakan Rp1 Juta untuk Prostitusi Online

Hingga saat ini pemeriksaan masih berlanjut.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menegaskan akan melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan kasus korupsi sewa rumah dinas di Sekretariat Daerah Pemkab Buleleg.

Hingga Rabu 17 Maret 2021 ini, setidaknya sudah ada 12 orang yang diperiksa terkait dengan kasus tersebut.

Baca Juga: Buron Interpol yang Kabur dari Imigrasi Bali Dideportasi ke Rusia

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x