POTENSIBADUNG.COM - Buron Interpol asal Rusia yang sempat kabur dari Kantor Imigrasi Bali, Andrey Kovalenko alias Adrew Ayer dideportasi, Selasa 23 Maret 2021.
Ia diterbangkan dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali menuju Soekarno Hatta pukul 13.10 Wita dengan Pesawat City Link.
Selanjutnya, meneruskan penerbangan dari Jakarta ke Rusia dengan dikawal dua orang anggota NCBInterpol Rusia menggunakan Singapore Airlines.
Baca Juga: Disaksikan 1,25 Juta Orang, Laga GM Irene vs Dewa Kipas Dikomentari Federasi Catur Dunia
Baca Juga: Bikin Pabrik Miras Ilegal Sendiri di Denpasar, Dede Oplos Minuman Red Label, hingga Jack Daniels
"Proses pendeportasian Andrew Ayer ini akan dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bekerja sama dengan Tim dari Polda Bali dan Div Hub Inter Polri," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, Selasa.
Latar Belalang Kasus
Andrew Ayer sebelumnya menjalani hukuman pidana Selama 1 tahun 6 bulan di Lapas Kelas IIA Kerobokan dalam kasus narkoba.
Baca Juga: 11 WNA Tak Pakai Masker di Canggu, Masing-masing Bayar Rp1 Juta Tunai