Resmi, Pemberangkatan Jamaah Haji Indonesia Tahun Ini Dibatalkan

- 3 Juni 2021, 15:58 WIB
Menag umumkan soal ibadah haji tahun 2021.
Menag umumkan soal ibadah haji tahun 2021. /Twitter @kemenag_RI/ REUTERS

POTENSI BADUNG- Setelah simpang siur dan belum bisa dipastikan, kini secara resmi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan pernyataannya terkait dengan pemberangkatan ibadah haji jamaah Indonesia tahun ini. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas secara resmi telah menggelar keterangan pers berkenaan kepastian penjelasan kebijakan penyelenggaraan Haji 1442 H/2021 M, hari ini Kamis (3/6/2021).

Menag Yaqut menegaskan ibadah Haji 2021 resmi dibatalkan dengan pertimbangan pandemi Covid-19 masih belum terkendali.

Baca Juga: Drama Korea ‘Sell Your Haunted House’ Berhasil Capai Rating Tinggi di Episode 14

"Kami pemerintah melalui Kemenag, menerbitkan keputusan Menteri Agama 660 tahun 2021, tentang pembatalan keberangkatan jamaah Haji 2021," terang Menag, Kamis 3 Juni 2021 seperti dilansir dari PMJ News.

Sebagai negara dengan pemeluk agama islam terbesar, masyarakat Indonesia tentu sangat berbondong-bondong menunaikan ibadah haji dan umroh.

Akan tetapi apa boleh buat, selama kurang lebih dua tahun terakhir, jatah untuk berangkat ke tanah suci dibatasi, lantaran pandemi covid-19.

Baca Juga: Bule Ini Protes Dan Syok, 2 Bulan Parkir di Bandara Ngurah Rai Bali Tarifnya Rp 9,6 Juta

Tak lama lagi menjelang bulan haji, Indonesia dikabarkan tidak mendapat kuota untuk menunaikan rukun islam yang ke lima tersebut.

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x