Kasus Covid-19 Terus Naik, Pemerintah Bersiap Perpanjang PPKM Darurat

- 13 Juli 2021, 13:45 WIB
Ilustrasi Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang rencananya dieperpanjang.
Ilustrasi Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang rencananya dieperpanjang. /Dok. Referensi Berita/

PotensiBadung.com – Seperti yang kita tahu, sebelumnya pemerintah telah menetapkan tanggal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali dari 3 Juli 2021 – 20 Juli 2021.

Namun, kasus Covid-19 terus melonjak. Bahkan, menyentuh angka 40 ribu kasus. Jumlah kasus ini merupakan yang terparah di Indonesia.

Ditambah lagi dengan munculnya varian delta yang membuat risiko pandemik Covid-19 di Indonesia masih cukup tinggi.

Baca Juga: Langgar PPKM Darurat, 3 WNA Dideportasi dari Bali

Oleh karena itu, pemerintah mencoba menyusun skenario terburuk jika kasus Covid-19 tidak kunjung turun, yaitu dengan memperpanjang jangka waktu PPKM menjadi 4-6 minggu ke depan.

Hal ini bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat sehingga jumlah kasus Covid-19 pun dapat ditekan.

Menteri keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa dengan adanya kebijakan ini diharapkan mobilitas masyarakat dapat menurun secara signifikan.

Salah satu hal yang akan dilakukan pemerintah adalah memperkuat APBN untuk merespon dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 terhadap perekonomian.

“Kita sedang mengidentifikasi sekitar mungkin Rp26 Triliun dan Rp5 Triliun dari TKDD,” ucap Sri Mulyani.

Halaman:

Editor: Imam Reza W

Sumber: Pikiran Rakyat JakTimNews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah