Langgar PPKM Darurat, Gym hingga Salon Ditutup di Denpasar

- 7 Juli 2021, 21:19 WIB
Tim gabungan  menutup sementara 4 usaha selama PPKM Darurat
Tim gabungan menutup sementara 4 usaha selama PPKM Darurat /PotensiBadung

PotensiBadung.com - Petugas menutup empat tempat usaha di Kota Denpasar, Bali. Mereka ditutup karena diduga melanggar PPKM Darurat dan menciptakan kerumunan.

Keempatnya yakni dua tempat gym kebugaran dan dua salon kecantikan.

"Dari sepanjang Jalan Gatsu Barat, Gatsu Tengah, tim gabungan menutup sementara 4 usaha selama PPKM Darurat. Jika ada usaha yang menimbulkan kerumunan terpaksa kami tutup," kata Kasat Pol PP kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi, Rabu 7 Juli 2021.

Baca Juga: Pelayanan Keimigrasian Tatap Muka di TPI Ngurah Rai Bali Dihentikan Selama PPKM Darurat

Baca Juga: Viral Baru 1 Menit Menikah Suami Talak Istri di Depan Tamu Undangan, Ini Kronologinya

Empat tempat usaha yang ditutup itu terdiri dari Royal Gym, Devil Gym, Salon Menik, dan Resort Luxury Salon.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, dalam masa pemberlakuan PPKM Darurat agar pelaku usaha untuk bisa mengikuti peraturan yang telah ditetapkan dan tidak menimbulkan kerumunan. Adapun 4 jenis usaha yang ditutup meliputi usaha Permainan Game dan Salon.

Baca Juga: Polda Awasi Akun Provokatif Soal Penerapan PPKM di Bali, Ini Penjelasannya

Baca Juga: Kemenag Buka Lowongan CPNS dengan 1.361 Formasi, Ini Persyaratan dan Informasi Lengkapnya

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah