PotensiBadung.com- Kementrian Agama (Kemenag) mengumumkan informasi penerimaan CPNS pada tahun 2021.
Dalam penerimaan kali ini setidaknya ada 123 satuan kerja Kemenag yang membuka kesempatan untuk menjadi ASN di lingkungan Kemenag.
Dalam pengumuman Sekretariat Jenderal Kementrian Agama RI Nomor P-3023/SJ/B.II.2/KP.00.2/07/2021 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021 dengan ketentuan formasi umum dan formasi khusus.
Baca Juga: 6 Kebiasaan Umum yang Membuat Anda Terlihat Lebih Tua
Baca Juga: WNA Masih Bebas Keluar Masuk RI di Masa PPKM Darurat, Luhut Beri Penjelasan
Perekrutan CPSN Kemenag ini terbuku untuk lulusan D3-S3, baik perguruan tinggi di bawah naungan Kemenag, Perguruan Tinggi seluruh Indonesia hingga Perguruan Tinggi Luar Negeri.
Adapun persyaratan umumnya adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar, kecuali formasi dosen dengan kualifikasi pendidikan S3, usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar.