1.Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar
2.Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan dari pelamar.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Sabtu 31 Juli 2021 untuk Aries, Taurus, Gemini, dan Sagitarius
3.Jika alasan sanggahan diterima, panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Jadi itulah beberapa fakta dan ketentuan masa sanggah yang wajib kalian ketahui, semoga bermanfaat.***