Hingga pagi ini pukul 10.30 WIB status Adam sudah disukai 1.173 warganet, dan mendapatkan komentar sebanyak 200 komentar.
Sebelumya, Rabu 28 Juli 2021, pria bernama asli I Gede Ari Astina itu diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan itu dilakukan di Bali, tepatnya di Mapolres Badung. JRX waktu itu diperiksa selama enam jam lamanya sejak pukul 10.00 Wita.
Belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait dengan penetapan status tersebut.
Jika benar maka ini adalah status tersangka untuk kedua kalinya setelah sebelumnya Jerinx jadi tersangka ujaran kebencian terhadap IDI dan membuatnya sempat merasakan penjara di LP Kerobokan, Badung, Bali. ***