UPDATE, Adam Deni Beri Komentar Menohok atas Status Jerinx yang Jadi Tersangka, 'Salam Dua Periode'

- 7 Agustus 2021, 10:45 WIB
Jerinx saat keluar dari Lapas Kerobokan tampak rapi dengan gaya khasnya
Jerinx saat keluar dari Lapas Kerobokan tampak rapi dengan gaya khasnya /PotensiBadung


PotensiBadung.com - Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka memberikan komentar menohok terkait penetapan penggebuk drum band Supermen Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerink alias JRX yang jadi tersangka kasus pengancaman terhadap dirinya.

Dia secara aktif mengupdate perkembangan kasus pengancaman ini di media sosial (medos) instagram @Adngrk.

Seperti sebelumnya saat pada 29 Juli 2021 dia membagikan video Polda Metro jaya soal gelar perkara dugaan pengancaman oleh Jerinx terhadap dirinya.

Baca Juga: BREAKING NEWS, Jerinx SID Ditetapkan Jadi Tersangka, Adam Deni: Ini Bukan Drama

Baca Juga: 4 Penyidik Datang ke Bali, Jerinx Diperiksa dari Pagi Sampai Sore di Mapolres Badung

Dia juga aktif membagikan perkembangan soal perkembangan kasus tersebut terkait dengan dirinya memberikan keteragan terkait bukti tambahan kepada penyidik.

Terbaru dia membuat status soal penetapan tersangka terhadap Jerinx dan memberikan keterangan panjang lebar.

Lewat akun Instagram pribadinya @Adngrk, Adam memposting status penetapan tersangka terhadap penggebuk drum band Superman Is Dead (SID) tersebut.

Baca Juga: Oki Rengga Meradang ke Jerinx Soal Endorse Covid-19 : Jangan Nggak Punya Nurani

Baca Juga: Nora Alexandra Bersuara, Sempat Bilang Menyerah Menghadapi Jerinx : Saya Sadar Tidak Mampu Mengubah Watak

"Sah tersangka. Saya mengapresiasi kinerja tim penyidik @Poldametrojaya yg sudah bekerja dengan sangat baik dalam menangani kasus saya ini," tulisnya dalam postongan yang diunggah pada Sabtu 7 Agustus 2021 pagi ini.

Adam mempertegas, jika langkah yang diambilnya ini tidak main-main terkait dengan laporan dugaan pengancaman tersebut.

Dia membantah keras jika kasus ini adalah drama. Pun demikian dengan penetapan tersangka terhadap JRX itu yang ditegaskannya bukanlah sebuah drama.

Baca Juga: Dalami Laporan, Polda Bali Akan Panggil Nora Alexandra

Baca Juga: UPDATE Dugaan Pencemaran Nama Baik Nora Alexandra, Polda Bali Akan Panggil Pihak Terkait

"Drama?. Ini bukan drama sob. Masa drama sampai tersangka?.

"Saya telah menunjukkan keseriusan saja jika saya ditantang tanding hukum oleh seseorang," jelasnya.

Di akhirnya statusnya dia menulis status yang menohok.

Baca Juga: Polisi Bubarkan Balap Liar di Denpasar, 8 Bocah Diamankan Beserta 7 Motor

"Salam 2 Periode" tutupnya dalam postingan tersebut.

Hingga pagi ini pukul 10.30 WIB status Adam sudah disukai 1.173 warganet, dan mendapatkan komentar sebanyak 200 komentar.

Sebelumya, Rabu 28 Juli 2021, pria bernama asli I Gede Ari Astina itu diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan itu dilakukan di Bali, tepatnya di Mapolres Badung. JRX waktu itu diperiksa selama enam jam lamanya sejak pukul 10.00 Wita.

Belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait dengan penetapan status tersebut.

Jika benar maka ini adalah status tersangka untuk kedua kalinya setelah sebelumnya Jerinx jadi tersangka ujaran kebencian terhadap IDI dan membuatnya sempat merasakan penjara di LP Kerobokan, Badung, Bali. ***

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah