Sudah Tahu Warna Plat Kendaraan Bakal Diganti, Ada Hijau, Berikut Jenis dan Fungsinya

- 21 Agustus 2021, 09:27 WIB
Ilustrasi pelat nomor kendaraan, nanti akan ada Pelat Kendaraan Hijau
Ilustrasi pelat nomor kendaraan, nanti akan ada Pelat Kendaraan Hijau /NA Sukarta/PotensiBadung.com

3. Merah
Plat dengan warna dasar merah dan tulisan putih ini bakal digunakan untuk kendaraan bermotor instansi pemerintah.

4. Hijau
Untuk warna hijau dengan tulisan hitam ini bakal digunakan kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. ***

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x