3. Merah
Plat dengan warna dasar merah dan tulisan putih ini bakal digunakan untuk kendaraan bermotor instansi pemerintah.
4. Hijau
Untuk warna hijau dengan tulisan hitam ini bakal digunakan kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. ***