PotensiBadung.com- Kasus bentrok antara sejumlah warga Desa Sidatapa, Buleleng Bali dengan petugas TNI rencananya berakhir dengan perjanjian perdamaian pada Rabu 25 Agustus 2021.
Namun secara mendadak rencana tersebut dibatalkan, pihak yang membatalkan dari pihak Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto.
Pembatalan damai ini lantaran pimpinan tertinggi TNI AD yakni Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa turut campur tangan dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Ribut-ribut Warga dan TNI di Buleleng Berakhir Damai
Baca Juga: Ombudsman Bali Komentari Kasus Pemukulan TNI-Warga di Buleleng, Minta Warga Kooperatif
Dalam perintahnya yang diteruskan melalui Danpomdam IX/Udayana perjanjian damai yang sudah dirancang ini harus dibatalkan secara mendadak.
Itu berarti kasus pemukulan terhadap Dandim yang kemudian dibalas secara brutal oleh personel TNI dengan melakukan pengeroyokan terhadap warga ini akan terus berlanjut ke proses hukum.
Rencananya pada hari ini Rabu 25 Agustus 2021, Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto bersama lima warga Desa Sidatapa akan menandatangani surat perdamaian yang difasilitatori oleh Polres Buleleng.
Baca Juga: Versi Warga Soal Pemukulan TNI di Buleleng Bali: Saya Dipukul, Diseret, dan Ditendang