Terduga Pelaku Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI Berencana Melaporkan Balik Korban MS

- 7 September 2021, 10:47 WIB
terduga pelaku di KPI bakal lapor balik dengan alasan UU ITE, korban bakal diaporkan.
terduga pelaku di KPI bakal lapor balik dengan alasan UU ITE, korban bakal diaporkan. /Instagram @kpipusat/

Baca Juga: Jangan Lewati Hal Ini jika Tak Ingin Kepesertaan Kartu Prakerja Gelombang 18 Dicabut

Tindakan laporan balik terhadap korban MS ini akan diajukan oleh para terlapor, baik ke pihak Kepolisian, Komnas HAM atau lembaga lainnya.

Senin, 6 September Polres Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap lima terlapor yang diduga sebagai pelaku perundungan dan pelecehan seksual oleh korban berinisial MS, yang juga rekan kerja di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Kelima terlapor berinisial RM alias O, FP, RE alias RT, EO dan CL diketahui menjalani pemeriksaan di ruang unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, sejak pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Peruntungan Shio Besok 8 September 2021: Shio Naga Jangan Boros, Shio Tikus Hindari Bersikap Plin-plan

Baca Juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem  7 September  2021, Bali Berpotensi Angin Kencang 

Setidaknya ada 20 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada para terlapor untuk mendalami kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di KPI pada 2015 silam.***

Halaman:

Editor: Imam Reza W

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah