Disampaikan oleh Menaker Ida bahwa hal tersebut dilakukan semata-mata bertujuan agar program pemerintah dalam rangka PEN ini mencakup keseluruhan kelompok masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Proses monitoring pelaksanaan program BSU ini terus dilakukan salah satunya dengan mengunjungi langsung para pekerja atau buruh yang menerima manfaat BSU.
BSU sendiri dinilai membantu pada pekerja/buruh di masa pandemi ini, terlebih lagi atas adanya penerima PPKM sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
"Sebagian besar BSU digunakan teman-teman pekerja/buruh untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga mereka,” pungkas Menaker Ida.***