BSU 2021 Telah Tersalurkan Kepada 3,2 Juta Pekerja, Tenang Masih Ada Jatah 4 Juta Penerima Lagi

- 7 September 2021, 14:53 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah Sampaikan Bahwa BSU 2021 Telah Tersalurkan Kepada 3,2 Juta Pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah Sampaikan Bahwa BSU 2021 Telah Tersalurkan Kepada 3,2 Juta Pekerja. /Humas Kemnaker/

PotensiBadung.com – Telah disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah perihal realisasi sementara untuk penyaluran program bantuan subsidi gaji atau upah (BSU). 

Untuk sementara ini, realisasi penyaluran program BSU tahun 2021 telah mencapai 3.251.563 orang pekerja/buruh. 

Itu merupakan jumlah 3,74% dari total target penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang.

Itu berarti masih ada sekitar 4 juta lebih orang yang akan dapat jatah program BSU ini.

Hingga saat ini penyaluran BSU 2021 sudah melewati tahap ketiga. 

Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Jika Lihat Uang di Jalan, Apa Hukumnya Memungut ? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat 

Baca Juga: Pemerintah Bali Jemput Bola, Vaksinasi Datangi Langsung Penyandang Disabilitas 

Apabila dirinci, untuk tahap I telah tersalurkan kepada 947.436 penerima, untuk tahap II tersalurkan kepada 1.145.598, dan untuk tahap III tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.   

Penyaluran BSU 2021 tahap I dan tahap II disalurkan dengan ditransfer langsung kepada pekerja atau buruh penerima BSU yang memang telah memiliki rekening eksisting di salah satu Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN).  

Sedangkan penyaluran BSU tahap III disalurkan melalui skema pembukaan rekening kolektif (burekol) bagi para pekerja atau buruh penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara.  

“Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan,” kata Menaker Ida pada Selasa, 7 September 2021 yang dikutip oleh Potensibadung.pikiran-rakyat.com dari laman Kemnaker.    

Baca Juga: Tips Membangun Ide Muncul dari Melamun Dasar Pembuatan Konten  

Baca Juga: Tarif Pemeriksaan RDT Antigen Turun, Pulau Jawa dan Bali Rp99.000 

“Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSU nya belum memiliki rekening Bank Himbara,” imbuh Menaker Ida. 

Ditegaskan pula oleh Menaker Ida bahwa upaya tersebut dilakukan dalam rangka bertujuan untuk menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan, dam mempermudah proses aktivasi rekening burekol.

Menaker Ida juga mengingatkan untuk menghindari terjadinya duplikasi penerima manfaat program BSU 2021 dengan program bantuan sosial lainnya, maka sesuai dengan Permenaker 16 tahun 2021, penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang belum menerima manfaat program Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).   

“Untuk memitigasi terjadi duplikasi penerima dan sebagai upaya agar program BSU ini tepat sasaran, kami memang melakukan pemadanan data calon penerima BSU dengan database penerima program Kartu Prakerja, program BPUM, dan PKH,” kata Menaker Ida. 

Baca Juga: Jangan Lewati Hal Ini jika Tak Ingin Kepesertaan Kartu Prakerja Gelombang 18 Dicabut 

Baca Juga: Microsoft Bakal Luncurkan Fitur Baru untuk Perlindungan Keamanan Dokumen, Tak Bisa Diretas 

Disampaikan oleh Menaker Ida bahwa hal tersebut dilakukan semata-mata bertujuan agar program pemerintah dalam rangka PEN ini mencakup keseluruhan kelompok masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Proses monitoring pelaksanaan program BSU ini terus dilakukan salah satunya dengan mengunjungi langsung para pekerja atau buruh yang menerima manfaat BSU.

BSU sendiri dinilai membantu pada pekerja/buruh di masa pandemi ini, terlebih lagi atas adanya penerima PPKM sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.    

"Sebagian besar BSU digunakan teman-teman pekerja/buruh untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga mereka,” pungkas Menaker Ida.***

 

Editor: Mifta Putra

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah