PotensiBadung.com - Pemerintah Provinsi Bali melakukan startegi jemput bola untuk mempercepat vaksinasi bagi para penyandang disabilitas di Bali.
Hal ini dilakukan untuk mempercepat penurunan level PPKM di Bali setelah sebelumnya masih ditetapkan di level 4 dan juga mempercepat upaya perwujudan Herd Immunity Nasional untuk mengatasi wabah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Tips Membangun Ide Muncul dari Melamun Dasar Pembuatan Konten
Baca Juga: Pura-pura Beli Pulsa, Pria di Bali Curi Ponsel Iphone
Pemberian vaksinasi di Bali juga tidak memandang fisik, semua diwajibkan untuk melakukan vaksinasi kecuali wanita yang sedang hamil, penyitas Covid-19 kurang dari tiga bulan, dan penderita komorbid.
Pagi ini Selasa, 7 September 2021 Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, S.H., M.H. memantau pelaksanaan vaksinasi bagi penyandang disabilitas di Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 8 September 2021 untuk Cancer, Leo, Virgo, dan Capricorn
Baca Juga: Ramalan Keuangan Zodiak Rabu 8 September 2021 untuk Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio
"Hari ini vaksinasi bagi penyandang Disabilitas dilakukan dengan cara door to door kerumah warga agar warga yang memiliki keterbatasan dapat divaksinasi bekerjasama dengan perbekel Desa Sedang dan kesehatan dari puskesmas Abiansemal 2,"ungkap Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli
Kompol Ruli juga menjelaskan ia dan seluruh jajarannya akan melayani dengan cepat dan tepat kepada masyarakat terhadap kebutuhan vaksin Covid-19.