Sedangkan penyaluran BSU tahap III disalurkan melalui skema pembukaan rekening kolektif (burekol) bagi para pekerja atau buruh penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara.
“Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan,” kata Menaker Ida pada Selasa, 7 September 2021 yang dikutip oleh Potensibadung.pikiran-rakyat.com dari laman Kemnaker.
Baca Juga: Tips Membangun Ide Muncul dari Melamun Dasar Pembuatan Konten
Baca Juga: Tarif Pemeriksaan RDT Antigen Turun, Pulau Jawa dan Bali Rp99.000
“Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSU nya belum memiliki rekening Bank Himbara,” imbuh Menaker Ida.
Ditegaskan pula oleh Menaker Ida bahwa upaya tersebut dilakukan dalam rangka bertujuan untuk menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan, dam mempermudah proses aktivasi rekening burekol.
Menaker Ida juga mengingatkan untuk menghindari terjadinya duplikasi penerima manfaat program BSU 2021 dengan program bantuan sosial lainnya, maka sesuai dengan Permenaker 16 tahun 2021, penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang belum menerima manfaat program Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Untuk memitigasi terjadi duplikasi penerima dan sebagai upaya agar program BSU ini tepat sasaran, kami memang melakukan pemadanan data calon penerima BSU dengan database penerima program Kartu Prakerja, program BPUM, dan PKH,” kata Menaker Ida.
Baca Juga: Jangan Lewati Hal Ini jika Tak Ingin Kepesertaan Kartu Prakerja Gelombang 18 Dicabut
Baca Juga: Microsoft Bakal Luncurkan Fitur Baru untuk Perlindungan Keamanan Dokumen, Tak Bisa Diretas