Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali memberikan subsidi kuota belajar bagi pelajar, mahasiswa, dan juga pengajar di Indonesia.
Berdasarkan rencana, subsidi kuota tersebut akan diberikan muali hari Sabtu, 11 September hingga Rabu, 15 September 2021.
Kemdikbud juga merencanakan akan terus memberikan subsidi kuota belajar hingga Pembelajaran Tatap Muka (PTM) resmi dilaksanakan.
Baca Juga: Ramalan Keuangan Zodiak Kamis 9 September 2021 untuk Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio
Bagi yang ingin mendapatkan subsidi kuota dari Kemdikbud, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dilakukan.
Berikut syarat dan ketentuan mendapatkan subsidi kuota dari Kemdikbud:
1. Harus terdaftar pada aplikasi Dapodik dan berstatus aktif untuk siswa dan pendidik.
2. Harus terdaftar pada aplikasi PDDikti dan berstatus aktif untuk Mahasiswa dan Dosen.
3. Memiliki nomer ponsel yang aktif.