"Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi yang terus berjalan ada beberapa penyesuaian dan pengetatan aktivitas masyarakat," jelas Luhut
Pertama, uji coba pembukaan pusat perbelanjaan mall bagi anak-anak di bawah usia 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua.
Uji coba pembukaan mall bagi anak di bawah 12 tahun tersebut akan dilaksanakan di Jakarta, Bandung, Semarang, DI Yogyakarta, dan Surabaya.
Kedua, pembukaan bioskop dengan kapasitas 50% pada kota/kabupaten Level 3 dan Level 2 dan juga derah dengan kategori hijau dan kuning. Namun tetap dengan penerapan aplikasi Peduli Lindungi dan protokol ketat.
Ketiga, pembukaan pelaksanaa pertandingan Liga 2 di daerah dengan PPKM level 3 dan 2 dengan maksimal delapan pertandingan per minggu.
Keempat, restoran dan fasilitas olahraga yang sifatnya outdoor dapat beroperasi dengan kapasitas sebesar 50%.
Keempat, perkantoran nonesensial di daerah PPKM Level 3 dapat melakukan work from office dengan kapasitas 25% bagi pegawai yang sudah divaksinasi dan harus sudah memakai QR Peduli Lindungi.***