PotensiBadung.com - Pemerintah mengizinkan pelaksanaan pertandingan Liga 2 yang digelar di kota/kabupaten dengan status PPKM Level 3 dan Level 2.
Pada konferensi pers yang digelar malam ini Senin, 20 September 2021, Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan beberapa penyesuaian PPKM dua minggu kedepan.
Salah satunya adalah kabar gembira diperbolehkannya digelar Liga 2 di kota/kabupaten dengan status PPKM Level 3 dan Level 2.
Baca Juga: Jelang Persib Bandung vs Borneo FC, Kedua Tim Bertekad Bangkit dari Kegagalan
Baca Juga: Pemprov Bali Bakal Terapkan Sistem Ganjil Genap di Kuta, Pengelola : Biarkan Kami Tetap Hidup
"Pembukaan pelaksanaan pertandingan Liga 2 akan digelar di kota/kabupaten level 3 dan 2, dengan maksimal 8 pertandingan per minggu" ujar Luhut.
Hal ini dikatakan setelah menetapkan perpanjangan PPKM untuk daerah Jawa-Bali selama dua minggu hingga 4 Oktober 2021 mendatang.
Kabar menggembirakan pula karena kabupaten/kota di wilayah Jawa-Bali sudah berada di level 3 dan 2 sehingga bisa menggelar pertandingan Liga 2.
Baca Juga: BREAKING NEWS! PPKM Jawa Bali Diperpanjang Hingga 4 Oktober 2021, Tidak ada PPKM Level 4