Kronologis Penghentian Kasus Tiga Anak Saya Diperkosa, Lapor Polisi Malah Dihentikan Penyelidikannya

- 7 Oktober 2021, 18:20 WIB
Dunia maya twitter sedang dihebohkan dengan artikel dugaan kasus pelecehan tiga anak oleh bapaknya sendiri yang merupakan seorang ASN di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Dunia maya twitter sedang dihebohkan dengan artikel dugaan kasus pelecehan tiga anak oleh bapaknya sendiri yang merupakan seorang ASN di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. /Project Multatuli/

Cerita korban diperkuat dalam rekaman foto dan video yang disimpan Lydia, yang menggambarkan bekas-bekas kekerasan fisik ketiga anaknya. 

Rezky Pratiwi dari LBH Makassar menyebut proses penyelidikan Polres Luwu Timur sudah “cacat prosedur” sejak visum pertama hingga pengambilan keterangan setiap anak. 

Baca Juga: Bunda Simak Waktu Terbaik untuk Hamil Berdasarkan Zodiak untuk Cancer, Leo, dan Virgo

“Seharusnya, anak-anak didampingi oleh orang tua serta pendamping hukum, pekerja sosial atau pendamping lain sebagaimana mandat dalam UU 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” ujarnya dikutip dari artikel yang dipublish Project Multatuli.

Pada 26 Desember 2019, LBH Makassar bersama Lydia mendatangi Polda Sulawesi Selatan dan meminta gelar perkara khusus atas penghentian penyelidikan di Polres Luwu Timur.

Februari 2020

Pada 10 dan 13 Februari 2020, tim hukum melayangkan surat untuk gelar perkara, tapi tak ada jawaban.

Pada 19 Februari, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Ibrahim Tompo malah menyampaikan ke media kalau mereka telah “melaksanakan gelar perkara internal” dan penghentian penyelidikan disebutnya sudah sah dan sesuai prosedur.

Maret 2020

Pada 5 Maret, tim Polda Sulawesi Selatan mengabarkan ke LBH Makassar jika gelar perkara khusus akan dilakukan pada 6 Maret, pukul 13.00, di kantor Polda. 

Halaman:

Editor: Imam Reza W


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah