Pekan kedua Oktober Lydia membawa ketiga anaknya ke kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial Luwu Timur.
Laporan Lydia diterima Kepala Bidang Pusat Pelayanan, Firawati yang malah langsung menghubungi terduga pelaku, yakni bapak sang anak dengan dalih mereka saling kenal.
Lydia dan ketiga anaknya diperiksa oleh psikologis Pusat Pembelajaran Keluarga (yang belakangan diketahui bukan psikolog professional) dan mengkalim “tidak memperlihatkan tanda-tanda trauma”.
Polisi menerima laporan Lydia pada 9 Oktober 2019 dan ia diminta menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) tersebut tapi dilarang membacanya terlebih dulu.
Jumat, 18 Oktober, polisi mengabarkan hasil visum dari Puskesmas dan menurut seorang penyidik mengklaim “tidak ditemukan apa-apa.”
November 2019
6 November penyidik kepolisian menghubungi Lydia jika akan ada pemeriksaan di Biddokkes Polda Sulsel dan ia juga menerima ancaman dari mantan suaminya (terduga pelaku).
Saat pemeriksaan terhadap Lydia dan saudaranya, mereka ditanya kondisi kesehatan mental keluarga.
Baca Juga: Terduga Pelaku Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI Berencana Melaporkan Balik Korban MS