Baca Juga: Pimpinan KPK Beri Alasan Pecat 57 Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK pada 30 September Mendatang
"Pada waktunya nanti kami akan sampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan tentu siapa-siapa yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya dihubungi, Senin 8 November 2021.
Ia berharap publik terus memantau perkembangan tersebut sebagai wujud transparansi kami sekaligus upaya pelibatan masyarakat dalam setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK.
Berita tersebut sebulmnya terbit di Tabanan Bali dengan judul Breaking News! Eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Diperiksa KPK, Penyidik Cecar Sejumlah Pertanyaan Suap DID.***