Hadir dalam kegiatan ini yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Dr. Diah Yuliastuti, S.H. M.H., Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Para Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Para Jaksa/Penuntut Umum yang menangani perkara Terpidana Mochamad Ridho Yunianto, S.E. M.M. dan Terpidana Edhowin Farisca Riawan, S.T., Serta Pemimpin Cabang Bank Jatim Cabang Kepanjen beserta jajarannya.***