Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim Cabang Kepanjen, Dua Terdakwa Serahkan BB dan Uang Pengganti, Ini Jumlahnya

- 10 Juni 2022, 20:24 WIB
Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim Cabang Kepanjen, Dua Terdakwa Serahkan BB dan Uang Pengganti
Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim Cabang Kepanjen, Dua Terdakwa Serahkan BB dan Uang Pengganti /Hari Santoso/Kejagung

Hadir dalam kegiatan ini yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Dr. Diah Yuliastuti, S.H. M.H., Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Para Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Para Jaksa/Penuntut Umum yang menangani perkara Terpidana Mochamad Ridho Yunianto, S.E. M.M. dan Terpidana Edhowin Farisca Riawan, S.T., Serta Pemimpin Cabang Bank Jatim Cabang Kepanjen beserta jajarannya.***

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah