PotensiBadung.com - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021, Selasa (7/6/2022).
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, menjelaskan saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
Baca Juga: 3 Saksi Baru Korupsi Garuda Indonesia Dicecar Jaksa, Siapa dan Apa Peran Mereka?
Baca Juga: 3 Bos PT Waskita Jadi Saksi, Ini Penjelasan Kejaksaan Agung RI
GHM selaku Direktur PT Bhineka Karya Manunggal, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalagunaan fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021.
MH selaku pihak swasta, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalagunaan fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021.