Korupsi Waskita Beton Precast, Dua Petinggi Rekanan Dicecar Jaksa, Siapa Mereka?

- 7 Juni 2022, 13:12 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana /PotensiBadung/

 

 

PotensiBadung.com - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT. Waskita Beton Precast pada tahun 2016 s/d 2020, Senin (6/6/2022).

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu: KJH selaku Mantan Kepala Departemen Pengadaan PT WBP, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada Tahun 2016 sampai dengan 2020.

Baca Juga: Korupsi Baja Paduan, 1 Petinggi Bea Cukai dan 3 Pejabat Kemendag Diperiksa, Siapa Mereka?

Baca Juga: Sebut-sebut Hutang, Bos PSIS Junianto Pertanyakan Bek PSIS Berlabel Timnas Dewangga Pulang

Dan CW selaku Manager Precast Periode 2017, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada Tahun 2016 sampai dengan 2020.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menerangkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT. Waskita Beton Precast pada tahun 2016 s/d 2020.***

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x