PotensiBadung.com - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 7 orang saksi lagi, terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) alias minyak sawit mentah dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 pada Jumat (3/6/2022).
Mereka dicecar untuk
5 orang Tersangka yaitu Tersangka IWW, Tersangka MPT, Tersangka SM, Tersangka PTS, dan Tersangka LCW alias WH.
Baca Juga: Kejaksaan RI dan Kejaksaan Palestina Jajaki Kerjasama, Apa Saja yang Akan Dikolaborasikan?
Baca Juga: Dua Jaksa Diduga Nakal di Kejari Sumenep Ditarik ke Kejati Jatim, Begini Klarifikasi Kejagung
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menerangkan, saksi-saksi yang diperiksa yaitu: CS selaku Direktur Bisnis Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
Kemudian R selaku Analis Perdagangan Ahli Madya, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
SPI selaku Staf Research & Advisory Indonesia, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
Baca Juga: Jaksa Cecar Tiga Saksi Baru Korupsi KITE Tanjung Priok dan Tanjung Emas, Siapa Mereka?