Giliran Dua Senior Manager PT GI Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Garuda, Apa yang Mereka Ketahui?

- 1 Juni 2022, 14:07 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana /Dok/PotensiBadung/

PotensiBadung.com - Dua orang pejabat penting di PT Garuda Indonesia (PT GI) menjadi saksi baru dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021 atas nama Tersangka AW, Tersangka SA, dan Tersangka AB.

Keduanya adalah DW dan AP, yang diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung pada Selasa (31/5/2022).

Baca Juga: Korupsi Ekspor Sawit Mentah, Giliran Sekjen Biro Hukum Kemendag Jadi Saksi, Apa Perannya?

Baca Juga: Korupsi Asabri, Kejagung Sita Uang Rp 20 Miliar Milik Tersangka ESS, Dari Mana Asalnya?

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, DW selaku Senior Manager Marketing Research PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., diperiksa berkaitan dengan pembuatan analisa pasar dalam business plan.

“Sementara AP adalah Senior Manager Financial Planning and Management Reporting PT Garuda Indonesia,” papar Sumedana.

Baca Juga: Korupsi Baja Paduan, Dua Saksi Lagi Diperiksa, Apa yang Mereka Ketahui?

Baca Juga: Berkas 3 Tersangka Korupsi Garuda Diserahkan, Ini Penjelasan Kejagung

Ditambahkan Sumedana, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x