Berkas 3 Tersangka Korupsi Garuda Diserahkan, Ini Penjelasan Kejagung

- 12 Mei 2022, 07:48 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana /PotensiBadung/

PotensiBadung.com - Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 s/d 2021 memasuki babak baru.

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung telah menyerahkan 3 berkas perkara atas nama 3 orang Tersangka yang terkait kasus dugaan korupsi di salah satu BUMN itu kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Direktorat Penuntutan pada Jaksa Agung  Tindak Pidana Khusus ( Jampidsus ).

Baca Juga: VIRAL!! Artis Bali Diusir dari Puspem Badung, Begini Tanggapan Pemkab, 'Kami Laporkan Pak Sekda'

Baca Juga: Replik Korupsi Eks Sekda Buleleng, Jaksa: 5 Saksi Mengaku Dipaksa Menyerahkan Uang Oleh Puspaka

Berkas perkara milik 3 orang Tersangka yang diserahkan, yaitu: AW selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery PT. Garuda Indonesia (persero), Tbk. 2009-2014 dan Anggota Tim Pengadaan Pesawat CRJ-1000 NG Garuda Indonesia tahun 2011 serta Anggota Tim Pengadaan Pesawat ATR 72-600 PT Garuda Indonesia tahun 2012.

Kemudian SA selaku Vice President Strategic Management Office PT. Garuda Indonesia periode 2011-2012 dan Anggota Tim Pengadaan Pesawat CRJ-1000 NG Garuda Indonesia tahun 2011 serta Anggota Tim Pengadaan Pesawat ATR 72-600 PT Garuda Indonesia tahun 2012;
Serta AB selaku Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2005-2012.

Baca Juga: Kejati Bali Menetapkan Anak Mantan Sekda Buleleng Dewa Radhea Jadi Tersangka Perkara Korupsi dan TPPU

Baca Juga: Berkas Eks Sekda Buleleng Dinyatakan Lengkap, Penyidik Kejati Bali Limpahkan Tersangka Gratifikasi ke JPU

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, selanjutnya berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (Jaksa P-16) yang ditunjuk dalam jangka waktu 7 hari.

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah