Korupsi Ekspor Minyak Sawit Mentah, Jampidsus: Tersangka Dirjen Kemendag Lalai DMO Tidak Terpenuhi

- 24 April 2022, 12:10 WIB
Jampidsus Febrie Adriansyah
Jampidsus Febrie Adriansyah /Foto: Kejagung/

PotensiBadung.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan perkembangan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) alias Minyak Sawit Mentah dan Turunannya pada Jumat 22 April 2022 di Press room Kejaksaan Agung,

JAM-Pidsus menyampaikan bahwa Tim Jaksa Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi, penahanan terhadap 4 orang Tersangka dan melakukan permintaan keterangan ahli terhadap 7 orang ahli.

Baca Juga: Ini Hasil Jaksa Geledah 10 Lokasi Terkait Korupsi Minyak Sawit Mentah

Baca Juga: Susul sang Ayah Jadi Tersangka, Anak Eks Sekda Buleleng Belum Ditahan, Ini Kata Kejati Bali

Selain itu, pasal yang disangkakan kepada Tersangka yaitu Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) seperti yang disampaikan oleh Jaksa Agung yaitu bahwa ada beberapa ketentuan perdagangan yang ada dijadikan dasar oleh Penyidik sebagai perbuatan melawan hukum.

Dalam perkara ini, Tim Jaksa Penyidik telah menetapkan 4 orang Tersangka. Yaitu IWW (Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI), MPT (Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia), SM (Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG)), dan PTS (General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas).

Baca Juga: Replik Korupsi Eks Sekda Buleleng, Jaksa: 5 Saksi Mengaku Dipaksa Menyerahkan Uang Oleh Puspaka

Baca Juga: Wilmar Sponsor Persis Solo Tersandung Korupsi Minyak Goreng, Kaesang Tegaskan Tak Ikut Campur

Terkait dengan ditetapkannya IWW sebagai Tersangka, JAM-Pidsus mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan, IWW dapat dipastikan tidak melakukan pengecekan atau alat bukti lain yang sudah mengetahui bahwa kewajiban DMO (domestic market obligation) tidak terpenuhi, padahal IWW adalah pejabat yang memiliki kewenangan untuk meneliti pengajuan-pengajuan ekspor tersebut.

“Kejaksaan konsentrasi penuh terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang sifatnya strategis dan ini penting bagi kelangsungan pembangunan sehingga apabila ada penyimpangan dalam pelaksanaan kebijakan yang menyangkut masyarakat banyak dan kelangsungan pembangunan, pasti akan kita lakukan penindakan tegas,” ujar JAM-Pidsus.

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah