Korupsi Krakatau Steel, 2 Direktur Rekanan Bersama 3 Petinggi LPEI Jadi Saksi, Apa yang Mereka Ketahui?

- 21 April 2022, 08:46 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana /PotensiBadung/


PotensiBadung.com
Dua orang direktur perusahaan rekanan dan 3 petinggi Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor Indonesia (LPEI), diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, Rabu (20/4).

Kelimanya menjadi saksi terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

Baca Juga: Kejari Badung Gelar Berbagi Kasih di Pura Luhur Batu Bolong dan Pura Kramat Desa Adat Seseh

Baca Juga: Korupsi Baja Paduan, 6 Orang Lagi Diperiksa, Siapa dan Apa Saja Peran Mereka?

Dalam siaran pers Puspenkum Kejagung dijelaskan, saksu SD adalah Direktur PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan. Saksi kedua adalah AW selaku Direktur PT Price Water House Cooper Indonesia Advisory.

Kemudian saksi ketiga yakni DLH selaku Kepala Divisi II & Special Mention LPEI. Lalu saksi RR selaku Kepala Divisi Restrukturisasi Aset 3 LPEI, dan saksi kelima NM selaku Kepala Departemen BUMN & NIA Indonesia Eximbank, Divisi Pembiayaan DIA LPEI.

Baca Juga: Korupsi Fasilitas Ekspor CPO, 4 Pegawai Kemendag Dicecar Penyidik, Apa yang Mereka Ketahui

Baca Juga: Korupsi Krakatau Steel, Eks Ketua Koperasi Eka Citra Diperiksa, Apa Perannya?

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menambahkan, pemeriksaan untuk kelima saksi guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011. ***

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x