Korupsi Minyak Sawit Mentah, Tiga Pejabat Kemendag Dicecar Jaksa

- 27 April 2022, 11:12 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana /Dok/PotensiBadung/

PotensiBadung.com - Tiga orang pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) diperiksa dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi minyak sawit mentah alias Crude Palm Oil (CPO). Keempatnta adalah AS, IK dan IW.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menerangkn, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa ketiganya untuk pengembangan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Baca Juga: Korupsi Minyak Goreng, Jaksa Agung: Jika Ada Menteri Terlibat, Kami Siap Tindak!

Baca Juga: Korupsi Ekspor Minyak Sawit Mentah, Jampidsus: Tersangka Dirjen Kemendag Lalai DMO Tidak Terpenuhi

Mereka bersaksi untuk 4 orang Tersangka yaitu Tersangka IWW, Tersangka MPT, Tersangka SM, dan Tersangka PTS.

Dirinci Sumedana, AS selaku Kepala Pusat Data dan Informasi pada Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022;
Sedangkan IK selaku Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022;

Baca Juga: Korupsi Baja Paduan, 6 Orang Lagi Diperiksa, Siapa dan Apa Saja Peran Mereka?

Baca Juga: Eks Sekda Buleleng Dewa Puspaka Divonis 8 Tahun Penjara, Kejati Bali Apresiasi Hakim

Dan IW selaku Fungsional Analis Perdagangan Madya pada Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x