Korupsi Ekspor Sawit Mentah, Giliran Sekjen Biro Hukum Kemendag Jadi Saksi, Apa Perannya?

- 1 Juni 2022, 13:49 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana /Dok/PotensiBadung/

PotensiBadung.com - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 orang saksi baru dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) alias minyak sawit mentah.

Mereka diperiksa pada Selasa (31/5/2022) untuk 5 orang Tersangka yaitu Tersangka IWW, Tersangka MPT, Tersangka SM, Tersangka PTS, dan Tersangka LCW alias WH.

Baca Juga: Akhirnya! Eks Pemain Asing Persib Resmi Gabung ke Skuat Persija, Thomas Doll Sulap Skuad Tim Oren

Baca Juga: Korupsi Asabri, Kejagung Sita Uang Rp 20 Miliar Milik Tersangka ESS, Dari Mana Asalnya?

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, kelima saksi masing-masing: AM selaku Kepala Divisi Perusahaan BPDKS, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Kemudian WK selaku Staf Ekspor PT Wilmar Nabati Indonesia, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Baca Juga: Kejari Morotai Tetapkan 3 Tersangka Korupsi TPU Sangowo, Siapa Saja Mereka?

Baca Juga: Korupsi Ekspor Sawit Mentah, Istri Tersangka Diperiksa Bersama 5 Saksi Baru, Ini Hasilnya

Sedangkan SM selaku Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah