Ketum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Saat Pengukuhan Pengda PJI Jabar: Jangan Ambil Untung dari Iuran Anggota

- 4 Juni 2022, 18:53 WIB
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Dr. Amir Yanto, S.H. M.H. selaku Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI)
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Dr. Amir Yanto, S.H. M.H. selaku Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) /PotensiBadung

PotensiBadung.com - Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Dr. Amir Yanto, S.H. M.H. selaku Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) menghadiri dan memberikan arahan pada Acara Pengukuhan Pengurus Daerah PJI Jawa Barat periode 2022-2024, Jumat (3/6/2022).

Dalam sambutannya, Ketua Umum PJI mengharapkan kepada para Pengurus Daerah Jawa Barat periode 2022-2024 dapat melaksanakan tugas dengan baik, serta berharap para pengurus yang dikukuhkan hari ini bisa menjadi role model dan teladan bagi seluruh Jaksa di Wilayah Jawa Barat ini.

Baca Juga: Kejati Bali Akan Panggil Anak Eks Sekda Buleleng setelah Galungan, Ini Penjelasan Penkum

Baca Juga: Taisei Marukawa Alami Masalah Kesehatan, Absen di Laga Uji Coba PSIS vs Arema FC, Berikut Penjelasan Tim Medis

“Organisasi PJI tidak dapat dipisahkan dengan institusi Kejaksaan RI dan oleh karena itu segala kegiatan yang dilakukan oleh pengurus harus dapat mendukung keberhasilan capaian dan tujuan insitusi Kejaksaan RI. Saya berharap tidak ada pemisah antara organisasi PJI dan institusi Kejaksaan RI. Maka dari itu, seluruh anggota PJI wajib melaksanakan segala aturan yang berlaku di Kejaksaan RI,” ujar Ketua Umum PJI.

Dalam hal pendanaan dan penganggaran, Ketua Umum PJI menyampaikan agar pengurus dapat meminimalisasikan pengambilan anggaran dari iuran anggota, mengingat PJI adalah organisasi sosial.

Baca Juga: Eks Sekda Buleleng Dewa Puspaka Divonis 8 Tahun Penjara, Kejati Bali Apresiasi Hakim

Baca Juga: Kejati Bali Menetapkan Anak Mantan Sekda Buleleng Dewa Radhea Jadi Tersangka Perkara Korupsi dan TPPU

Ketua Umum PJI berharap tidak ada cela untuk mengambil keuntungan dana di kepengurusan PJI, sebab fungsi dan tugas utama dari Pengurus PJI harus terus menyejahterakan seluruh pegawai Kejaksaan RI, khususnya memperjuangkan hak-hak anggota PJI.

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah