Dua Jaksa Diduga Nakal di Kejari Sumenep Ditarik ke Kejati Jatim, Begini Klarifikasi Kejagung

- 4 Juni 2022, 19:06 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana /PotensiBadung/

PotensiBadung.com - Sehubungan dengan pemberitaan media massa dan elektronik terkait dugaan dua Jaksa nakal di Kejaksaan Negeri Sumenep, pihak Kejaksaan Agung memberikan klarifikasi.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam siaran pers (3/6/2022) menjelaskab, bahwa kedua Jaksa dimaksud yaitu Kasi Pidum (IM) dan Kasi Barang Bukti (BN), telah ditarik atau ditugaskan sementara di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Baca Juga: Ketum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Saat Pengukuhan Pengda PJI Jabar: Jangan Ambil Untung dari Iuran Anggota

Baca Juga: Terus Dalami Korupsi Ekspor Sawit Mentah, Jaksa Periksa 6 Saksi Baru, Ini Hasilnya

“Ini dimaksudkan untuk mempermudah yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan bidang pengawasan serta menjaga kondusifitas di Kabupaten Sumenep,” terang Sumedana.

Ditamabahkan Kapuspenkum, Pimpinan Kejaksaan Agung menyatakan akan menindak secara tegas dan memberikan sanksi keras terhadap setiap oknum Jaksa dan/atau pegawai Kejaksaan RI jika ditemukan melakukan perbuatan tercela.

“Pimpinan Kejaksaan Agung tidak ingin ada pihak-pihak yang mengganggu penegakan hukum di daerah maupun dimana saja yang mencederai keadilan masyarakat,” imbuh penegak hukum berdarah Bali tersebut.

Baca Juga: Korupsi Asabri, Kejagung Sita Uang Rp 20 Miliar Milik Tersangka ESS, Dari Mana Asalnya?

Baca Juga: Penuh Haru, Atalia Bagikan Momen Perjuangan Ridwan Kamil di Swiss: Ini yang Dilakukan Ayahmu Setiap Hari

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah