Jaksa Cecar Tiga Saksi Baru Korupsi KITE Tanjung Priok dan Tanjung Emas, Siapa Mereka?

- 31 Mei 2022, 12:36 WIB
Jampidsus Febrie Adriansyah
Jampidsus Febrie Adriansyah /Foto: Kejagung/

PotensiBadung.com - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung terus mengembangkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021.

Pada Senin (30/5/2022), Jaksa kembali memeriksa tiga orang saksi. Yakni MY selaku Kepala Seksi Impor I pada Direktorat Teknis Kepabeanan, diperiksa terkait proses impor barang ke Kawasan Berikat PT. HGI.

Baca Juga: Korupsi Ekspor Sawit Mentah, Istri Tersangka Diperiksa Bersama 5 Saksi Baru, Ini Hasilnya

Baca Juga: Jampidsus Serahkan Berkas 3 Tersangka Korupsi Asabri, Selanjutnya Apa?

Kemudian MNEY selaku Kepala Seksi Penindakan II Kanwil DJBC Jawa Tengah & DIY Tahun 2017, diperiksa untuk diminta keterangannya terkait pemberian suap dari Tersangka LGH kepada Tersangka H.

Dan SWE selaku Kepala Seksi Penyidikan dan BHP I Kanwil DJBC Jawa Tengah & DIY Tahun 2017, diperiksa untuk diminta keterangannya terkait pemberian suap dari Tersangka LGH kepada Tersangka H serta rekomendasi re-ekspor PT. HGI.

Baca Juga: Pemkot Denpasar Siap Dukung Kontingen Porwanas 2022 PWI Bali, Ini Kata Sekda Denpasar

Baca Juga: Replik Korupsi Eks Sekda Buleleng, Jaksa: 5 Saksi Mengaku Dipaksa Menyerahkan Uang Oleh Puspaka

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021,” terang Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah