Jaksa Cecar 3 Saksi Baru Korupsi Baja Paduan, Satu di Antaranya Direktur Rekanan, Apa Hasilnya?

- 1 Juni 2022, 14:35 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana /PotensiBadung/

PotensiBadung.com - Kejaksaan Agung melanjutkan penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021 atas nama Tersangka TB dan Tersangka T.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, pada Selasa (31/5/2022), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Korupsi Ekspor Sawit Mentah, Giliran Sekjen Biro Hukum Kemendag Jadi Saksi, Apa Perannya?

Baca Juga: Giliran Dua Senior Manager PT GI Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Garuda, Apa yang Mereka Ketahui?

Mereka adalah WH selaku Direktur PT Gobalindo Anugrah Jaya Abadi, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016-2021.

 

S selaku Bendahara Pengeluaran Direktorat Impor pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016-2021.

Baca Juga: Korupsi Asabri, Kejagung Sita Uang Rp 20 Miliar Milik Tersangka ESS, Dari Mana Asalnya?

Baca Juga: Eks Sekda Buleleng Dewa Puspaka Divonis 8 Tahun Penjara, Kejati Bali Apresiasi Hakim

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x