Tidak Hanya dengan Mobil Incar, Polisi Juga Bisa Lakukan E-Tilang Melalui Handpone, Begini Cara Kerjanya

- 1 Juli 2022, 09:00 WIB
Polda di Indonesia sudah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.
Polda di Indonesia sudah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. /

Baca Juga: SUGENG RAWUH! Abel Camara Bikin Arema FC Kian Ganas, Momok bagi Barito Putera di Babak 8 Besar Piala Presiden

Jelas keberadaan ETLE ini lebih ketat jika dibandingkan mobil incar, sebab dengan motor polisi akan lebih leluasa dan cepat dalam bergerak bahkan bisa masuk ke akses jalan roda 2.

Sementara penerapan ELTE mobile ini sudah mulai dilakukan serta diberlakukan oleh Polda Jawa Tengah dan akan segera diuji ke wilayah hukum lainnya.*

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah