Tentu mengejutkan para korban dan dinilai janggal. "Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami," tukasnya.
Di bagian lain Yeti Garnasih, dia menilai kasus ini ada unsur tindak pidananya. Apalagi terkait kebidanan dirinya yang merupakan pakar tindak pidana pencucian uang menurutnya jika diarahkan ke perdata, hemat dia, itu tidak wajar. ***