Waduh Ngeri, 5 Kasus Pinjol Berujung Tragis

- 12 Agustus 2023, 12:34 WIB
Ciri pinjaman online (pinjol) ilegal dari OJK.
Ciri pinjaman online (pinjol) ilegal dari OJK. /Unsplash/Gilles Lambert/

PotensiBadung.com - Jeratan pinjaman online (Pinjol) di masyarakat semakin meresahkan. Teror-teror penagihan dan tingginya bunga pinjaman yang mencekik nasabah berujung fatal. Tak sedikit kasus menyebabkan korban jiwa.

Berikut rangkuman PotensiBadung.com 5 kasus pinjol ilegal yang menyebabkan korban jiwa.

1. Dibakar Adik Ipar Karena Pinjol di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara

Kasus yang terjadi 25 Juni 2021 ini cukup menggemparkan. Hanya karena kesal identitasnya digunakan untuk pinjaman online, seorang pria berinisial IL (39) tega membakar kakak iparnya berinisial MF (44) dan keponakannya YP (10) yang tengah tidur terlelap di salah satu kamar rumah pelaku di Desa Lubis, Kecamatan Pagaran.

Baca Juga: 6 Pemain Belum Bergabung Timnas U-23, Shin Tae-yong Pahami Alasan Klub

Dalam kasus ini, pelaku IL sempat melarikan diri selama tiga bulan dengan berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran pihak kepolisian.  Namun, akhirnya berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara, Selasa 21 September 2021.

2. Jeratan Pinjol Berujung Bunuh Diri di Tulungagung

Oscar Syarifudin  warga Perumahan Patimura, Tulungagung, Jawa Timur, tewas bunuh diri. Pria berusia 36 tahun ini nekat menyayat bagian leher dan pergelangan tangan karena depresi dengan tagihan pinjaman online (Pinjol) yang mencapai belasan juta rupiah.

Motif tersebut diketahui oleh pihak kepolisian dari sejumlah aplikasi pinjol di handphonenya, serta bukti penagihan lewat pesan singkat.

Halaman:

Editor: Dinda Fitria Sabila

Sumber: Segala Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x