PotensiBadung.com - Tragedi Kanjuruhan yang masih menyisakan duga terus diinvestigasi oleh pihak yang berwenang.
Sebelumnya, Polri telah menunjuk 6 orang tersangka atas kasus ini, bebera di antaranya pihak kepolisian serta Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita.
Baca Juga: Persib Bongkar Alasan Beri Jam Terbang untuk Eks Persebaya, Rachmat Irianto Pemain Bersih
Baca Juga: CATAT Jadwalnya! Persib Bandung Boyong 18 Pemain Putri untuk Turnamen WFC di Singapura
Namun tak cukup itu, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan yang dipimpin oleh Menko BIdang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan laporan bahwa pihak mereka merekomendasikan agar pengurus jajaran Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), ternasuk Ketum PSSI Mochamad Iriawan mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
"Secara normatif, Pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI," demikian laporan TGIPF yang diterima ANTARA di Jakarta.
Laporan hasil pemeriksaan TGIPF itu telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat siang, 14 Oktober 2022 lalu.